Pada zaman dahulu, orang berpikir dengan cara yang begitu sederhana. Karena kesederhanaan cara berpikir tersebut, seorang pencuri berhasil mengambil 100 keping uang emas milik seorang saudagar kaya.
Hakim yang bertugas berusaha keras untuk menemukan pencuri 100 keping emas tersebut. Namun usahanya tidak kunjung membuahkan hasil. Merasa usaha Hakim sia-sia akhirnya Hakim mengumumkan bahwa ‘siapa saja yang berhasil menemukan pencuri tersebut akan diberi imbalan sepantasnya’ namun cara itupun tidak membuahkan hasil yang baik.
Kasus ini semakin rumit penyelesaiannya. Dengan menyerahnya Hakim dan Saudagar Kaya, pencuri tersebut semakin merasa bahwa dirinya aman. Bahkan saat saudagar kaya mengadakan sayembara untuk menemukan dirinya, ia juga mengikuti sayembara tersebut untuk mengelabui semua orang.
Tidak berselang lama saat hasil tidak didapat dengan baik, seorang penduduk memberikan ide untuk meminta tolong Abu Nawas dalam penyelesaian masalah ini. Namun ternyata Abu Nawas sedang ditugaskan ke kota Damaskus untuk memenuhi undangan pangeran di Damaskus dan baru bisa pulang 2 hari setelahnya.
Akhirnya kasus pencarian pencuri tersebut ditunda sampai Abu Nawas kembali ke Baghdad. Abu Nawas kembali ke Baghdad seperti yang diperkirakan. Setelah warga dusun dikumpulkan, Abu Nawas memberikan tongkat kepada setiap penduduk dan meminta semua penduduk kembali besok pagi untuk mengetahui siapa pencuri tersebut.
Setelah membagikan semua tongkat, Abu Nawas juga berkata bahwa ‘tongkat yang ia beri sudah dimantrai dan besok pagi tongkat si pencuri akan bertambah panjang satu jari telunjuk’ hal itu membuat si pencuri asli khawatir sampai tidak bisa tidur.
Tanpa pikir panjang, si pencuri memotong tongkat yang diberi Abu Nawas agar panjangnya sama seperti tongkat penduduk lain agar ia tidak ketahuan. Setelah memotong tongkat tersebut, si pencuri berjalan menuju gedung pengadilan tanpa rasa takut sedikitpun.
Sesampainya disana, antrian mulai panjang. Abu Nawas terlihat sibuk memeriksa tongkat satu persatu. Pada saat giliran si pencuri, Abu Nawas segera mengetahui bahwa tongkat si pencuri bertambah pendek 1 ruas jari kelingking. Abu Nawas sudah mengira bahwa pencuri itu akan memotong tongkatnya karena ia takut tongkatnya akan bertambah panjang.
Akhirnya pencuri itu diadili sesuai dengan kesalahannya. Sesuai hadiah sayembara, 100 keping emas diberikan kepada Abu Nawas. Tidak sampai disitu, Abu Nawas membagikan sebagian hadiah untuk keluarga si pencuri, sebagian dibagikan kepada orang kurang mampu dan sisanya di berikan kepada keluarga Abu Nawas sendiri.